UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Provinsi Kepulauan Riau



 

Menu Utama


Home

  • Kepala
  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Seksi Pelayanan Kesehatan Hewan
  • Seksi Pelayanan Laboratorium
  • SOTK
  • Gallery
  • Retribusi Klinik
  • Retribusi Labor Kesmavet
  • Retribusi Labor Kesehatan Hewan




  • Jam Pelayanan
    Senin - Jum'at: 09:00AM - 15:00PM
    Sabtu & Minggu: Libur






    Hits 2078

    Total Pengunjung 910


    Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner Dan Klinik Hewan mempunyai rincian tugas:

    1. menyusun bahan perencanaan operasional di lingkungan UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner Dan Klinik Hewan;
    2. mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner Dan Klinik Hewan;
    3. memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkungan UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner Dan Klinik Hewan;
    4. menyelia pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkungan UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner Dan Klinik Hewan;
    5. menyusun bahan tugas-tugas dan kebijakan teknis terkait ketatausahaan UPTD;
    6. menyusun bahan tugas-tugas dan kebijakan teknis terkait Pusat Kesehatan Hewan;
    7. menyusun bahan tugas-tugas dan kebijakan teknis terkait Laboratorium Veteriner;
    8. melaksanakan koordinasi, intergrasi dan sinkronisasi dalam penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan teknis UPTD atas dasar keterpaduan kebijakan daerah dan nasional dengan bidang/instansi terkait dan/atau lintas sektoral baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota;
    9. mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner Dan Klinik Hewan;
    10. menyusun laporan pelaksanaan tugas di lingkungan UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner Dan Klinik Hewan; dan
    11. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik lisan maupun tertulis.


    Di Lihat 62

    Berita Terkini

    Website Resmi UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Provinsi Kepulauan Riau1.Kunjungan Kepala DP2KH Provinsi Kepulauan Riau 2025-05-06 00:01:20 Detail

    2.Kunjungan BPK dan BKAD Provinsi Kepulauan Riau 2025-04-29 14:59:56 Detail

    [ 1 ]

    Login

    Upload


    Alamat Lengkap : d/a Kantor UPTD Balai Pelayanan Keswan, Kesmavet dan Klinik Hewan
    Jl. Raya Tanjung Uban KM 25, Kel. Toapaya Asri
    Kecamatan : Toapaya, Bintan - Kepulauan Riau 29155